Sabtu, 27 November 2010

USAHA KECIL & MENENGAH

Konsep usaha kecil & menengah (UKM) antara satu negara dengan negara yang lainnya sangat berbeda. Berdasarkan pada total asset, total penjualan tahunan, dan status usaha maka usaha kecil & menengah dapat digolongkan menjadi tiga kelompok yaitu sebagai berikut :
1. Usaha mikro yaitu usaha yang kegiatan ekonomi rakyatnya berskala kecil dan biasanya bersifat masih tradisional atau masih belum terdaftar, belum tercatat dan belum mempunyai badan hukum. Total pendpatan dari hasil penjualan bisnis tersebut maksimal sebesar Rp 100.000.000,-
2. Usaha kecil yaitu usaha yang kegiatan ekonomi rakyatnya memiliki kriteria antara lain :
a. Memiliki kekayaan dari hasil penjualan sebanyak Rp 200.000.000,- dan belum termasuk tanah dan tempat usaha.
b. Memiliki hasil penjualan tahunan sebesar RP 1 Miliyar.
c. Bukan termasuk perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki ataupun dikuasai baik secara langsung maupun secara tidak langsung dengan usaha menengah atau mempunyai skala yang besar.
d. Memiliki bentuk usaha perorangan, tidak memiliki badan hukum, termasuk koperasi.
3. Usaha menengah yaitu usaha dengan kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kriteria sebagai berikut :
a. Usaha dengan memiliki pendapatan bersih > Rp 200.000.000 – Rp 10 miliyar.
b. Usaha yang dimiliki bukan termasuk ke dalam anak perusahaan dan dikuasai baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau mempunyai skala besar.
c. Memiliki badan usaha perorangan dan tidak memiliki badan hukum, termasuk koperasi.
Dari tiga kelompok usaha yang telah diuraikan dapat memberikan gambaran bahwa bisnis atau usaha tersbut bisa berpindah kelompok sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan dari usaha yang telah dijalani. Agar UKM dapat mengalami perkembangan yang pesat maka hal yang harus diutamakan oleh pengambilan kebijakan adalah dengan memikirkan jumlah biaya yang dibutuhkan. Dalam upaya untuk membangun UKM dapat dilihat dari jenis usaha yang dihasilkan dan biasanya produk usaha yang diinginkan oleh masyarakat mempunyai keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan usaha lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar