Konsep usaha kecil & menengah (UKM) antara satu negara dengan negara yang lainnya sangat berbeda. Berdasarkan pada total asset, total penjualan tahunan, dan status usaha maka usaha kecil & menengah dapat digolongkan menjadi tiga kelompok yaitu sebagai berikut :
1. Usaha mikro yaitu usaha yang kegiatan ekonomi rakyatnya berskala kecil dan biasanya bersifat masih tradisional atau masih belum terdaftar, belum tercatat dan belum mempunyai badan hukum. Total pendpatan dari hasil penjualan bisnis tersebut maksimal sebesar Rp 100.000.000,-
2. Usaha kecil yaitu usaha yang kegiatan ekonomi rakyatnya memiliki kriteria antara lain :
a. Memiliki kekayaan dari hasil penjualan sebanyak Rp 200.000.000,- dan belum termasuk tanah dan tempat usaha.
b. Memiliki hasil penjualan tahunan sebesar RP 1 Miliyar.
c. Bukan termasuk perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki ataupun dikuasai baik secara langsung maupun secara tidak langsung dengan usaha menengah atau mempunyai skala yang besar.
d. Memiliki bentuk usaha perorangan, tidak memiliki badan hukum, termasuk koperasi.
3. Usaha menengah yaitu usaha dengan kegiatan ekonomi rakyat yang memiliki kriteria sebagai berikut :
a. Usaha dengan memiliki pendapatan bersih > Rp 200.000.000 – Rp 10 miliyar.
b. Usaha yang dimiliki bukan termasuk ke dalam anak perusahaan dan dikuasai baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau mempunyai skala besar.
c. Memiliki badan usaha perorangan dan tidak memiliki badan hukum, termasuk koperasi.
Dari tiga kelompok usaha yang telah diuraikan dapat memberikan gambaran bahwa bisnis atau usaha tersbut bisa berpindah kelompok sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan dari usaha yang telah dijalani. Agar UKM dapat mengalami perkembangan yang pesat maka hal yang harus diutamakan oleh pengambilan kebijakan adalah dengan memikirkan jumlah biaya yang dibutuhkan. Dalam upaya untuk membangun UKM dapat dilihat dari jenis usaha yang dihasilkan dan biasanya produk usaha yang diinginkan oleh masyarakat mempunyai keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan usaha lainnya.
Sabtu, 27 November 2010
Usaha Warnet
Seiring dengan perkembangan zaman yang semakin modern khususnya perkembangan teknologi informasi yang sudah canggih membawa dampak yang positif dalam membuka usaha baru salah satunya adlah dengan membuka usaha warung internet (warnet). Usaha warnet merupakan usaha yang menyediakan teknologi informasi kepada masyarakat luas tentang berbagai informasi yang bukan hanya nasional tapi juga mencakup informasi secara global selain itu juga dapat menghasilkan suatu keuntungan yang lumayan besar. Kecanggihan teknologi informasi pada saat ini sangat membantu berbagai pihak dalam menyampaikan suatu informasi. Sebelum membuka usaha warnet ada dua alat penting yang harus ada yaitu tempat usaha, komputer serta provider yang digunakan yaitu komputer yang pada saat mengakses loadingnya tidak lama. Komputer yang dapat dipergunakan saat ini adalah komputer keluaran terbaru dan memiliki spesifikasi Pentium 4 dan terdapat modem di dalamnya. Sebagian besar pengusaha warnet yang sudah ada saat ini hanya menggunakan satu komputer dengan satu provider dan dipakai bersama-sama banyak komputer yang dihubungkan dengan komputer utama. Oleh karena itu, komputer tersebut harus memiliki kecepatan yang tinggi yaitu 512 kilobit per detik. Internet provider merupakan suatu alat yang sangat penting dan semua itu adlah inti dari usaha warnet. Dalam mencari provider, sebaiknya para pengusaha warnet mencari yang pelanggannya lebih sedikit dan lebih murah tetapi juga harus memiliki kualitas pelayanan yang baik. Pemilihan tempat usaha juga merupakan faktor yang sangat penting dan dapat menentukan besarnya keuntungan yang akan diperoleh. Untuk itu dalam mencari tempat usaha sebaiknya pilih daerah yang sangat strategis dan dari segi biaya sewa yang harganya terjangkau oleh masyarakat umum. Untuk menjalankan dan mengawasi usaha tersebut sehari-hari maka dibutuhkan orang yang memahami tentang penggunaan komputer dan sekaligus sebagai kasir dalam membuat perhitungan biaya-biaya yang dibutuhkan dan biaya atau harga sewa.
Makalah UKM (Tugas Ke-2)
TUGAS PEMASARAN USAHA KECIL & MENENGAH
NAMA : PUTRI JUNIARTI
KELAS : 3 DD 03
NPM :30208972
UNIVERSITAS GUNADARMA
1. Eksistensi Usaha kecil & Menengah
Dalam UU No. 9/1999 ditetapkan bahwa Usaha Kecil (UK) adalah suatu unit usaha yang memiliki nilai neto (tidak termasuk tanah dan bangunan) yang melebihi Rp. 200 juta, atau penjualan per tahun tidak lebih besar dari Rp. 1 miliar. Sedangkan, menurut Instruksi Presiden (Inpres) No. 10/1999 tersebut, Usaha Menengah (UM) adalah suatu unit usaha dengan nilai asset neto (di luar tanah dan gedung) antara Rp. 200 juta hingga Rp. 10 miliar; di atas itu adalah Usaha Besar (UB). Menurut BPS (2000), Industri Kecil (IK) adalah unit usaha dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang yang paling banyak 19 orang termasuk pengusaha. Sedangkan, Industri Rumah Tangga (IRT) adalah unit usaha dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang termasuk pengusaha. Unit-unit usaha tanpa pekerja (self-employment unit) termasuk di dalam kategori ini. Sedangkan, IMB adalah unit usaha yang mengerjakan lebih dari 20 orang.
a. Struktur Dualistis
Dibandingkan IK, IRT pada umumnya adalah unit-unit usaha yang sifatnya lebih tradisional, dalam arti tidak menerapkan sistem organisasi dan manajemen yang baik seperti lazimnya dalam suatu perusahaan modern: tidak ada pembagian tugas kerja dan sistem pembukuan yang jelas. Sebagian IRT terdapat di daerah pedesaan, dan kegiatan produksinya pada umumnya musiman erat kaitannya dengan siklus kegiatan di sektor pertanian. Adanya keterkaitan ekonomi yang erat ini antara sektor pertanian dan IRT karena pada umumnya pemilik usaha/pengusaha dan sebagian besar tenaga kerja di IRT berprofesi sebagai petani atau buruh tani.
b. Jumlah Unit Usaha
Hasil pengamatan pada tahun 1998 bahwa jumlah IK dan IRT di atas 2,5 juta unit, dan merupakan bagian yang paling besar yaitu 99,26% dari jumlah keseluruhan unit usaha yang bergerak di sektor industri manufaktur. Sedangkan pada tahun 2000 kelompok usaha ini masih merupakan bagian terbesar, walaupun jumlah persentasenya sedikit mengalami penurunan menjadi 99,10 %. Jumlah IK sendiri pada tahun 2000 tercatat 194 ribu unit lebih yang tersebar di semua subsektor manufaktur. Kelompok-kelompok industri yang menjadi konsentrasi IK adalah industri makanan, minuman dan tembakau , industri tekstil, pakaian jadi dan kulit, dan industri kayu dan barang dari kayu, bamboo, rotan, rumput, dan sejenisnya. IK dan IRT di Indonesia secara tradisional memiliki spesialisasi di jenis-jenis industri yang membuat barang-barang sederhana dengan kandungan teknologi rendah.
Pengusaha : Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin.
Sebagian besar pengusaha IK dan IRT hanya berpendidikan SD ke bawah, sekitar 80,5 %, dan di antaranya 37 % lebih tidak tamat. Sedangkan jumlah pengusaha yang memiliki pendidikan SLTP dan SLTA dan Diploma (D1 dan D2) masing-masing hanya sekitar 11,27 % dan 7,62 %. Yang memiliki D3 ke atas tidak sampai 50 % dari jumlah pengusaha IK dan IRT. Struktur pendidikan dari pengusaha IK dengan yang dimiliki oleh pengusaha IRT tidak jauh berbeda.
c. Produktivitas dan Kontribusi Output
Tingkat produktivitas dan kontribusi output adalah suatu variabel utama yang terkait, dalam arti peningkatan produktivitas dari salah satu faktor produksi, atau dari semua faktor-faktor produksi yang digunakan dalam suatu industri untuk membuat kontribusi output dari industri tersebut meningkat terhadap misalnya pembentukan PDB. Oleh sebab itu tingkat produktivitas dari suatu industri atau perusahaan sering digunakan sebagai salah satu indikator penting untuk mengukur kinerja industri/perusahaan tersebut, misalnya tingkat efisiensinya. Produktivitas tenaga kerja di IK dan IRT jauh lebih rendah dibandingkan di IM dan IB; demikian juga perbedaan dalam pangsa output antara kelompok pertama dengan kedua tersebut sangat besar. Selain untuk mengukur efisiensi, perkembangan produktivitas tenaga kerja di IK dan IRT juga menunjukkan apakah golongan industri tersebut yang relatif padat karya dibandingkan IM dan IB berarti sekali bagi perekonomian nasional.
d. Struktur Modal
Modal merupakan salah satu faktor produksi yang sangat penting bagi setiap usaha, baik skala kecil, menengah maupun besar. Dalam banyak studi/literatur sering disebut bahwa modal sering menjadi faktor penghambat uatama bagi perkembangan usaha atau pertumbuhan output IK dan IRT, karena kelompok unit usaha ini, seperti yang juga dialami oleh banyak UK di sektor-sektor lainnya, sering mengalami keterbatasan modal. Struktur modal usaha IK dan IRT secara bersama pada tahun 2000 menunjukkan bahwa sebagian besar kelompok unit usaha ini dibiayai oleh modal sendiri, sedangkan jumlah unit usaha yang memakai modal sendiri dan pinjaman hanya sedikit. Antara IK dan IRT terdapat perbedaan, walaupun tetap menunjukkan pola hampir serupa, dimana banyaknya usaha IK yang sepenuhnya menggunakan modal sendiri hampir 78 %. Sedangkan sebagian dari kebutuhan finansial dibiayai dengan pinjaman, dalam kelompok IRT persentasenya lebih kecil (12,16%) dibandingkan kelompok IK (23,43%).
e. Efisiensi
Selain produktivitas, tingkat efisiensi dari penggunaan faktor-faktor produksi atau input juga adalah salah satu indikator penting dari kinerja suatu perusahaan atau industri. Semakin sedikit penggunaan input untuk membuat output dalam jumlah tertentu, semakin tinggi tingkat efisiensi dari penggunaan input tersebut. Dalam hal efisiensi, data BPS 2000 menunjukkan bahwa ternyata kinerja IRT ternyata lebih baik daripada IK (47,40 banding 61,62); walaupun secara disagregat ada variasi menurut subsektor. Nilai tambah IK terkonsentrasi di subsektor-subsektor pertanian sampai pertambangan, dan ini dapat dipakai sebagai salah satu indikator yang menunjukkan bahwa spesialisasi IK adalah di subsektor-subsektor tersebut; sedangkan IRT mempunyai spesialisasi di subsektor pertanian dan subsektor manufaktur.
2. Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki peran aktif dalam pertumbuhan ekonomi di kalangan masyarakat, jumlahnya yang banyak apabila dibandingkan dengan jumlah pengusaha besar yang sudah ada Sejas lama, yaitu usaha mikro, kecil dan tidak dapat diklasifikasi sebesar 1.945.653 (85,24 persen), usaha menengah 121.775 (5,33 persen) dan usaha besar 19.803 (0,87 persen).
Jika diamati secara umum kegiatan dalam usaha mikro dan kecil relatif lebih memerlukan modal yang kecil dan mampu dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar, namun juga dapat memberikan devisa bagi negara. Dengan kata lain pengusaha mikro yang ada di tengah masyarakat masih sedikit yang mampu mengekspor produknya ke luar negeri. Saat ini keberadan jenis usaha mikro dan kecil masih tetap aktif atau eksis dan masih mampu untuk melakukan kegiatan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Sesuai dengan program pokok Kementerian Negara Koperasi dan UKM RI Tahun 2009 dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Propinsi Sumut dan Renstra 2005-2009 ada lima program seperti program penciptaan iklim usaha KUKM, program pengembangan sistem pendukung usaha bagi KUKM, program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif KUKM, program pemberdayaan usaha skala mikro dan program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi.
Dalam mencapai suatu keberhasilan dari lima program tersebut maka telah dilaksanakan melalui program dan kegiatan seperti program pembiayaan produktif koperasi dan usaha mikro (P3KUM). Adapun tujuan untuk mewujudkan tersedianya fasilitas pembiayaan khususnya bagi usaha mikro dan kecil melalui koperasi, fasilitasi pembiayaan melalui P3KUM berupa pinjaman dana bergulir dengan sasaran setiap kecamatan koperasi melalui KSP. Program Perempuan Keluarga Sehat Sejahtera (Perkassa) dimaksudkan untuk memperluas akses permodalan bagi usaha mikro khususnya yang dikelola perempuan sebagai kekuatan baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) dimaksudkan untuk menyediakan akses pembiayaan dan pembinaan bagi KUMKM yang usahanya layak tapi belum memenuhi kriteria perbankan umum dan dapat dilayani oleh LPDB melalui kemampuan permodalan KSP/USP. Serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) diperuntukkan kepada KUMKM untuk pengembangan usahanya tanpa agunan yang dijamin oleh Askrindo dan Sarana Usaha Penjaminan (SUP) 70 persen dan bank pelaksana 30 persen. Adapun bank pelaksanaan seperti BRI, BTN, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah dan Bank Bukopin. Selain itu, juga terdapat tujuan program sebagai perkuatan adalah memberdayakan usaha mikro, kecil, menengah serta koperasi. Memperkuat peran dan posisi koperasi, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperluas kesempatan kerja dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
* Kinerja UKM di Indonesia
Pengamatan untuk kinerja UKM dapat ditinjau dari beberapa asek, yaitu
1. nilai tambah
2. unit usaha, tenaga kerja dan productivitas
Ketiga aspek tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Nilai Tambah
Kinerja perekonomian Indonesia yang diciptakan oleh UKM tahun 2006 bila dibandingkan tahun sebelumnya digambarkan dalam angka Produk Domestik Bruto (PDB) UKM pertumbuhannya mencapai 5,4 persen. Nilai PDB UKM atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.778,7 triliun meningkat sebesar Rp 287,7 triliun dari tahun 2005 yang nilainya sebesar 1.491,2 triliun. UKM memberikan kontribusi 53,3 persen dari total PDB Indonesia. Bilai dirinci menurut skala usaha, pada tahun 2006 kontribusi Usaha Kecil sebesar 37,7 persen, Usaha Menengah sebesar 15,6 persen, dan Usaha Besar sebesar 46,7 persen.
2. Unit Usaha dan Tenaga Kerja
Pada tahun 2006 jumlah populasi UKM mencapai 48,9 juta unit usaha atau 99,98 persen terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 85,4 juta orang.
3. Ekspor UKM
Hasil produksi UKM yang diekspor ke luar negeri mengalami peningkatan dari Rp 110,3 triliun pada tahun 2005 menjadi 122,2 triliun pada tahun 2006. Namun demikian peranannya terhadap total ekspor non migas nasional sedikit menurun dari 20,3 persen pada tahun 2005 menjadi 20,1 persen pada tahun 2006.
Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21 UKM dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar (UB). Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.
Kerjasama antara perusahaan di Indonesia, dalam hal ini antara UKM dan UB, dikenal dengan istilah kemitraan (Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan). Kemitraan tersebut harus disertai pembinaan UB terhadap UK M yang memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Kemitraan merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dengan mengenal calon mitranya, mengetahui posisi keunggulan dan kelemahan usahanya, memulai membangun strategi, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi sampai target tercapai. Pola kemitraan antara UKM dan UB di Indonesia yang telah dibakukan, menurut UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan PP No. 44 Tahun 1997 tentang kemitraan, terdiri atas 5 (lima) pola, yaitu :
• Inti Plasma,
• Subkontrak,
• Dagang Umum,
• Keagenan, dan
• Waralaba.
Pola pertama, yaitu inti plasma merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB sebagai inti membina dan mengembangkan UKM yang menjadi plasmanya dalam menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam hal ini, UB mempunyai tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) untuk membina dan mengembangkan UKM sebagai mitra usaha untuk jangka panjang.
Pola kedua, yaitu subkontrak merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang didalamnya UKM memproduksi komponen yang diperlukan oleh UB sebagai bagian dari produksinya. Subkontrak sebagai suatu sistem yang menggambarkan hubungan antara UB dan UKM, di mana UB sebagai perusahaan induk (parent firma) meminta kepada UKM selaku subkontraktor untuk mengerjakan seluruh atau sebagian pekerjaan (komponen) dengan tanggung jawab penuh pada perusahaan induk. Selain itu, dalam pola ini UB memberikan bantuan berupa kesempatan perolehan bahan baku, bimbingan dan kemampuan teknis produksi, penguasaan teknologi, dan pembiayaan.
Pola ketiga, yaitu dagang umum merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang di dalamnya UB memasarkan hasil produksi UKM atau UKM memasok kebutuhan yang diperlukan oleh UB sebagai mitranya. Dalam pola ini UB memasarkan produk atau menerima pasokan dari UKM untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh UB.
Pola keempat, yaitu keagenan merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB, yang di dalamnya UKM diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa UB sebagai mitranya. Pola keagenan merupakan hubungan kemitraan, di mana pihak prinsipal memproduksi atau memiliki sesuatu, sedangkan pihak lain (agen) bertindak sebagai pihak yang menjalankan bisnis tersebut dan menghubungkan produk yang bersangkutan langsung dengan pihak ketiga.
Pola kelima, yaitu waralaba merupakan hubungan kemitraan, yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen. Dalam pola ini UB yang bertindak sebagai pemberi waralaba menyediakan penjaminan yang diajukan oleh UKM sebagai penerima waralaba kepada pihak ketiga.
Kemitraan dengan UB begitu penting buat pengembangan UKM. Kunci keberhasilan UKM dalam persaingan baik di pasar domestik maupun pasar global adalah membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang besar. Pengembangan UKM memang dianggap sulit dilakukan tanpa melibatkan partisipasi usaha-usaha besar. Dengan kemitraan UKM dapat melakukan ekspor melalui perusahaan besar yang sudah menjadi eksportir, baru setelah merasa kuat dapat melakukan ekspor sendiri. Disamping itu, kemitraan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UKM dan UB. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tumbuh kembangnya UKM di Indonesia tidak terlepas dari fungsinya sebagai mitra dari UB yang terikat dalam suatu pola kemitraan usaha.
Manfaat yang dapat diperoleh bagi UKM dan UB yang melakukan kemitraan diantaranya adalah :
1. Meningkatkatnya produktivitas,
2. Efisiensi,
3. Jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,
4. Menurunkan resiko kerugian,
5. Memberikan social benefit yang cukup tinggi, dan
6. Meningkatkan ketahanan ekonomi secara nasional.
Kemanfaatan kemitraan dapat ditinjau dari 3 (tiga) sudut pandang. Pertama, dari sudut pandang ekonomi, kemitraan usaha menuntut efisiensi, produktivitas, peningkatan kualitas produk, menekan biaya produksi, mencegah fluktuasi suplai, menekan biaya penelitian dan pengembangan, dan meningkatkan daya saing. Kedua, dari sudut moral, kemitraan usaha menunjukkan upaya kebersamaan dam kesetaraan. Ketiga, dari sudut pandang soial-politik, kemitraan usaha dapat mencegah kesenjangan sosial, kecemburuan sosial, dan gejolah sosial-politik. Kemanfaatan ini dapat dicapai sepanjang kemitraan yang dilakukan didasarkan pada prinsip saling memperkuat, memerlukan, dan menguntungkan.
Keberhasilan kemitraan usaha sangat ditentukan oleh adanya kepatuhan di antara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnisnya. Pelaku-pelaku yang terlibat langsung dalam kemitraan harus memiliki dasar-dasar etikan bisnis yang dipahami dan dianut bersama sebagai titik tolak dalam menjalankan kemitraan. Menurut Keraf (1995) etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok. Dengan demikian, keberhasilan kemitraan usaha tergantung pada adanya kesamaan nilai, norma, sikap, dan perilaku dari para pelaku yang menjalankan kemitraan tersebut
NAMA : PUTRI JUNIARTI
KELAS : 3 DD 03
NPM :30208972
UNIVERSITAS GUNADARMA
1. Eksistensi Usaha kecil & Menengah
Dalam UU No. 9/1999 ditetapkan bahwa Usaha Kecil (UK) adalah suatu unit usaha yang memiliki nilai neto (tidak termasuk tanah dan bangunan) yang melebihi Rp. 200 juta, atau penjualan per tahun tidak lebih besar dari Rp. 1 miliar. Sedangkan, menurut Instruksi Presiden (Inpres) No. 10/1999 tersebut, Usaha Menengah (UM) adalah suatu unit usaha dengan nilai asset neto (di luar tanah dan gedung) antara Rp. 200 juta hingga Rp. 10 miliar; di atas itu adalah Usaha Besar (UB). Menurut BPS (2000), Industri Kecil (IK) adalah unit usaha dengan jumlah pekerja paling sedikit 5 orang yang paling banyak 19 orang termasuk pengusaha. Sedangkan, Industri Rumah Tangga (IRT) adalah unit usaha dengan jumlah pekerja paling banyak 4 orang termasuk pengusaha. Unit-unit usaha tanpa pekerja (self-employment unit) termasuk di dalam kategori ini. Sedangkan, IMB adalah unit usaha yang mengerjakan lebih dari 20 orang.
a. Struktur Dualistis
Dibandingkan IK, IRT pada umumnya adalah unit-unit usaha yang sifatnya lebih tradisional, dalam arti tidak menerapkan sistem organisasi dan manajemen yang baik seperti lazimnya dalam suatu perusahaan modern: tidak ada pembagian tugas kerja dan sistem pembukuan yang jelas. Sebagian IRT terdapat di daerah pedesaan, dan kegiatan produksinya pada umumnya musiman erat kaitannya dengan siklus kegiatan di sektor pertanian. Adanya keterkaitan ekonomi yang erat ini antara sektor pertanian dan IRT karena pada umumnya pemilik usaha/pengusaha dan sebagian besar tenaga kerja di IRT berprofesi sebagai petani atau buruh tani.
b. Jumlah Unit Usaha
Hasil pengamatan pada tahun 1998 bahwa jumlah IK dan IRT di atas 2,5 juta unit, dan merupakan bagian yang paling besar yaitu 99,26% dari jumlah keseluruhan unit usaha yang bergerak di sektor industri manufaktur. Sedangkan pada tahun 2000 kelompok usaha ini masih merupakan bagian terbesar, walaupun jumlah persentasenya sedikit mengalami penurunan menjadi 99,10 %. Jumlah IK sendiri pada tahun 2000 tercatat 194 ribu unit lebih yang tersebar di semua subsektor manufaktur. Kelompok-kelompok industri yang menjadi konsentrasi IK adalah industri makanan, minuman dan tembakau , industri tekstil, pakaian jadi dan kulit, dan industri kayu dan barang dari kayu, bamboo, rotan, rumput, dan sejenisnya. IK dan IRT di Indonesia secara tradisional memiliki spesialisasi di jenis-jenis industri yang membuat barang-barang sederhana dengan kandungan teknologi rendah.
Pengusaha : Tingkat Pendidikan dan Jenis Kelamin.
Sebagian besar pengusaha IK dan IRT hanya berpendidikan SD ke bawah, sekitar 80,5 %, dan di antaranya 37 % lebih tidak tamat. Sedangkan jumlah pengusaha yang memiliki pendidikan SLTP dan SLTA dan Diploma (D1 dan D2) masing-masing hanya sekitar 11,27 % dan 7,62 %. Yang memiliki D3 ke atas tidak sampai 50 % dari jumlah pengusaha IK dan IRT. Struktur pendidikan dari pengusaha IK dengan yang dimiliki oleh pengusaha IRT tidak jauh berbeda.
c. Produktivitas dan Kontribusi Output
Tingkat produktivitas dan kontribusi output adalah suatu variabel utama yang terkait, dalam arti peningkatan produktivitas dari salah satu faktor produksi, atau dari semua faktor-faktor produksi yang digunakan dalam suatu industri untuk membuat kontribusi output dari industri tersebut meningkat terhadap misalnya pembentukan PDB. Oleh sebab itu tingkat produktivitas dari suatu industri atau perusahaan sering digunakan sebagai salah satu indikator penting untuk mengukur kinerja industri/perusahaan tersebut, misalnya tingkat efisiensinya. Produktivitas tenaga kerja di IK dan IRT jauh lebih rendah dibandingkan di IM dan IB; demikian juga perbedaan dalam pangsa output antara kelompok pertama dengan kedua tersebut sangat besar. Selain untuk mengukur efisiensi, perkembangan produktivitas tenaga kerja di IK dan IRT juga menunjukkan apakah golongan industri tersebut yang relatif padat karya dibandingkan IM dan IB berarti sekali bagi perekonomian nasional.
d. Struktur Modal
Modal merupakan salah satu faktor produksi yang sangat penting bagi setiap usaha, baik skala kecil, menengah maupun besar. Dalam banyak studi/literatur sering disebut bahwa modal sering menjadi faktor penghambat uatama bagi perkembangan usaha atau pertumbuhan output IK dan IRT, karena kelompok unit usaha ini, seperti yang juga dialami oleh banyak UK di sektor-sektor lainnya, sering mengalami keterbatasan modal. Struktur modal usaha IK dan IRT secara bersama pada tahun 2000 menunjukkan bahwa sebagian besar kelompok unit usaha ini dibiayai oleh modal sendiri, sedangkan jumlah unit usaha yang memakai modal sendiri dan pinjaman hanya sedikit. Antara IK dan IRT terdapat perbedaan, walaupun tetap menunjukkan pola hampir serupa, dimana banyaknya usaha IK yang sepenuhnya menggunakan modal sendiri hampir 78 %. Sedangkan sebagian dari kebutuhan finansial dibiayai dengan pinjaman, dalam kelompok IRT persentasenya lebih kecil (12,16%) dibandingkan kelompok IK (23,43%).
e. Efisiensi
Selain produktivitas, tingkat efisiensi dari penggunaan faktor-faktor produksi atau input juga adalah salah satu indikator penting dari kinerja suatu perusahaan atau industri. Semakin sedikit penggunaan input untuk membuat output dalam jumlah tertentu, semakin tinggi tingkat efisiensi dari penggunaan input tersebut. Dalam hal efisiensi, data BPS 2000 menunjukkan bahwa ternyata kinerja IRT ternyata lebih baik daripada IK (47,40 banding 61,62); walaupun secara disagregat ada variasi menurut subsektor. Nilai tambah IK terkonsentrasi di subsektor-subsektor pertanian sampai pertambangan, dan ini dapat dipakai sebagai salah satu indikator yang menunjukkan bahwa spesialisasi IK adalah di subsektor-subsektor tersebut; sedangkan IRT mempunyai spesialisasi di subsektor pertanian dan subsektor manufaktur.
2. Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Usaha Mikro Kecil dan Menengah memiliki peran aktif dalam pertumbuhan ekonomi di kalangan masyarakat, jumlahnya yang banyak apabila dibandingkan dengan jumlah pengusaha besar yang sudah ada Sejas lama, yaitu usaha mikro, kecil dan tidak dapat diklasifikasi sebesar 1.945.653 (85,24 persen), usaha menengah 121.775 (5,33 persen) dan usaha besar 19.803 (0,87 persen).
Jika diamati secara umum kegiatan dalam usaha mikro dan kecil relatif lebih memerlukan modal yang kecil dan mampu dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup besar, namun juga dapat memberikan devisa bagi negara. Dengan kata lain pengusaha mikro yang ada di tengah masyarakat masih sedikit yang mampu mengekspor produknya ke luar negeri. Saat ini keberadan jenis usaha mikro dan kecil masih tetap aktif atau eksis dan masih mampu untuk melakukan kegiatan ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Sesuai dengan program pokok Kementerian Negara Koperasi dan UKM RI Tahun 2009 dan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Propinsi Sumut dan Renstra 2005-2009 ada lima program seperti program penciptaan iklim usaha KUKM, program pengembangan sistem pendukung usaha bagi KUKM, program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif KUKM, program pemberdayaan usaha skala mikro dan program peningkatan kualitas kelembagaan koperasi.
Dalam mencapai suatu keberhasilan dari lima program tersebut maka telah dilaksanakan melalui program dan kegiatan seperti program pembiayaan produktif koperasi dan usaha mikro (P3KUM). Adapun tujuan untuk mewujudkan tersedianya fasilitas pembiayaan khususnya bagi usaha mikro dan kecil melalui koperasi, fasilitasi pembiayaan melalui P3KUM berupa pinjaman dana bergulir dengan sasaran setiap kecamatan koperasi melalui KSP. Program Perempuan Keluarga Sehat Sejahtera (Perkassa) dimaksudkan untuk memperluas akses permodalan bagi usaha mikro khususnya yang dikelola perempuan sebagai kekuatan baru dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) dimaksudkan untuk menyediakan akses pembiayaan dan pembinaan bagi KUMKM yang usahanya layak tapi belum memenuhi kriteria perbankan umum dan dapat dilayani oleh LPDB melalui kemampuan permodalan KSP/USP. Serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) diperuntukkan kepada KUMKM untuk pengembangan usahanya tanpa agunan yang dijamin oleh Askrindo dan Sarana Usaha Penjaminan (SUP) 70 persen dan bank pelaksana 30 persen. Adapun bank pelaksanaan seperti BRI, BTN, Bank Mandiri, Bank Mandiri Syariah dan Bank Bukopin. Selain itu, juga terdapat tujuan program sebagai perkuatan adalah memberdayakan usaha mikro, kecil, menengah serta koperasi. Memperkuat peran dan posisi koperasi, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperluas kesempatan kerja dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
* Kinerja UKM di Indonesia
Pengamatan untuk kinerja UKM dapat ditinjau dari beberapa asek, yaitu
1. nilai tambah
2. unit usaha, tenaga kerja dan productivitas
Ketiga aspek tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Nilai Tambah
Kinerja perekonomian Indonesia yang diciptakan oleh UKM tahun 2006 bila dibandingkan tahun sebelumnya digambarkan dalam angka Produk Domestik Bruto (PDB) UKM pertumbuhannya mencapai 5,4 persen. Nilai PDB UKM atas dasar harga berlaku mencapai Rp 1.778,7 triliun meningkat sebesar Rp 287,7 triliun dari tahun 2005 yang nilainya sebesar 1.491,2 triliun. UKM memberikan kontribusi 53,3 persen dari total PDB Indonesia. Bilai dirinci menurut skala usaha, pada tahun 2006 kontribusi Usaha Kecil sebesar 37,7 persen, Usaha Menengah sebesar 15,6 persen, dan Usaha Besar sebesar 46,7 persen.
2. Unit Usaha dan Tenaga Kerja
Pada tahun 2006 jumlah populasi UKM mencapai 48,9 juta unit usaha atau 99,98 persen terhadap total unit usaha di Indonesia. Sementara jumlah tenaga kerjanya mencapai 85,4 juta orang.
3. Ekspor UKM
Hasil produksi UKM yang diekspor ke luar negeri mengalami peningkatan dari Rp 110,3 triliun pada tahun 2005 menjadi 122,2 triliun pada tahun 2006. Namun demikian peranannya terhadap total ekspor non migas nasional sedikit menurun dari 20,3 persen pada tahun 2005 menjadi 20,1 persen pada tahun 2006.
Dalam menghadapi persaingan di abad ke-21 UKM dituntut untuk melakukan restrukturisasi dan reorganisasi dengan tujuan untuk memenuhi permintaan konsumen yang makin spesifik, berubah dengan cepat, produk berkualitas tinggi, dan harga yang murah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan UKM adalah melalui hubungan kerjasama dengan Usaha Besar (UB). Kesadaran akan kerjasama ini telah melahirkan konsep supply chain management (SCM) pada tahun 1990-an. Supply chain pada dasarnya merupakan jaringan perusahaan-perusahaan yang secara bersama-sama bekerja untuk menciptakan dan menghantarkan suatu produk ke tangan pemakai akhir. Pentingnya persahabatan, kesetiaan, dan rasa saling percaya antara industri yang satu dengan lainnya untuk menciptakan ruang pasar tanpa pesaing, yang kemudian memunculkan konsep blue ocean strategy.
Kerjasama antara perusahaan di Indonesia, dalam hal ini antara UKM dan UB, dikenal dengan istilah kemitraan (Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1997 tentang Kemitraan). Kemitraan tersebut harus disertai pembinaan UB terhadap UK M yang memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat, dan saling menguntungkan. Kemitraan merupakan suatu strategi bisnis yang dilakukan oleh dua pihak atau lebih dalam jangka waktu tertentu untuk meraih keuntungan bersama dengan prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan. Kemitraan merupakan suatu rangkaian proses yang dimulai dengan mengenal calon mitranya, mengetahui posisi keunggulan dan kelemahan usahanya, memulai membangun strategi, melaksanakan, memonitor, dan mengevaluasi sampai target tercapai. Pola kemitraan antara UKM dan UB di Indonesia yang telah dibakukan, menurut UU No. 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil dan PP No. 44 Tahun 1997 tentang kemitraan, terdiri atas 5 (lima) pola, yaitu :
• Inti Plasma,
• Subkontrak,
• Dagang Umum,
• Keagenan, dan
• Waralaba.
Pola pertama, yaitu inti plasma merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB sebagai inti membina dan mengembangkan UKM yang menjadi plasmanya dalam menyediakan lahan, penyediaan sarana produksi, pemberian bimbingan teknis manajemen usaha dan produksi, perolehan, penguasaan dan peningkatan teknologi yang diperlukan bagi peningkatan efisiensi dan produktivitas usaha. Dalam hal ini, UB mempunyai tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) untuk membina dan mengembangkan UKM sebagai mitra usaha untuk jangka panjang.
Pola kedua, yaitu subkontrak merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang didalamnya UKM memproduksi komponen yang diperlukan oleh UB sebagai bagian dari produksinya. Subkontrak sebagai suatu sistem yang menggambarkan hubungan antara UB dan UKM, di mana UB sebagai perusahaan induk (parent firma) meminta kepada UKM selaku subkontraktor untuk mengerjakan seluruh atau sebagian pekerjaan (komponen) dengan tanggung jawab penuh pada perusahaan induk. Selain itu, dalam pola ini UB memberikan bantuan berupa kesempatan perolehan bahan baku, bimbingan dan kemampuan teknis produksi, penguasaan teknologi, dan pembiayaan.
Pola ketiga, yaitu dagang umum merupakan hubungan kemitraan UKM dan UB, yang di dalamnya UB memasarkan hasil produksi UKM atau UKM memasok kebutuhan yang diperlukan oleh UB sebagai mitranya. Dalam pola ini UB memasarkan produk atau menerima pasokan dari UKM untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh UB.
Pola keempat, yaitu keagenan merupakan hubungan kemitraan antara UKM dan UB, yang di dalamnya UKM diberi hak khusus untuk memasarkan barang dan jasa UB sebagai mitranya. Pola keagenan merupakan hubungan kemitraan, di mana pihak prinsipal memproduksi atau memiliki sesuatu, sedangkan pihak lain (agen) bertindak sebagai pihak yang menjalankan bisnis tersebut dan menghubungkan produk yang bersangkutan langsung dengan pihak ketiga.
Pola kelima, yaitu waralaba merupakan hubungan kemitraan, yang di dalamnya pemberi waralaba memberikan hak penggunaan lisensi, merek dagang, dan saluran distribusi perusahaannya kepada penerima waralaba dengan disertai bantuan bimbingan manajemen. Dalam pola ini UB yang bertindak sebagai pemberi waralaba menyediakan penjaminan yang diajukan oleh UKM sebagai penerima waralaba kepada pihak ketiga.
Kemitraan dengan UB begitu penting buat pengembangan UKM. Kunci keberhasilan UKM dalam persaingan baik di pasar domestik maupun pasar global adalah membangun kemitraan dengan perusahaan-perusahaan yang besar. Pengembangan UKM memang dianggap sulit dilakukan tanpa melibatkan partisipasi usaha-usaha besar. Dengan kemitraan UKM dapat melakukan ekspor melalui perusahaan besar yang sudah menjadi eksportir, baru setelah merasa kuat dapat melakukan ekspor sendiri. Disamping itu, kemitraan merupakan salah satu solusi untuk mengatasi kesenjangan antara UKM dan UB. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tumbuh kembangnya UKM di Indonesia tidak terlepas dari fungsinya sebagai mitra dari UB yang terikat dalam suatu pola kemitraan usaha.
Manfaat yang dapat diperoleh bagi UKM dan UB yang melakukan kemitraan diantaranya adalah :
1. Meningkatkatnya produktivitas,
2. Efisiensi,
3. Jaminan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,
4. Menurunkan resiko kerugian,
5. Memberikan social benefit yang cukup tinggi, dan
6. Meningkatkan ketahanan ekonomi secara nasional.
Kemanfaatan kemitraan dapat ditinjau dari 3 (tiga) sudut pandang. Pertama, dari sudut pandang ekonomi, kemitraan usaha menuntut efisiensi, produktivitas, peningkatan kualitas produk, menekan biaya produksi, mencegah fluktuasi suplai, menekan biaya penelitian dan pengembangan, dan meningkatkan daya saing. Kedua, dari sudut moral, kemitraan usaha menunjukkan upaya kebersamaan dam kesetaraan. Ketiga, dari sudut pandang soial-politik, kemitraan usaha dapat mencegah kesenjangan sosial, kecemburuan sosial, dan gejolah sosial-politik. Kemanfaatan ini dapat dicapai sepanjang kemitraan yang dilakukan didasarkan pada prinsip saling memperkuat, memerlukan, dan menguntungkan.
Keberhasilan kemitraan usaha sangat ditentukan oleh adanya kepatuhan di antara yang bermitra dalam menjalankan etika bisnisnya. Pelaku-pelaku yang terlibat langsung dalam kemitraan harus memiliki dasar-dasar etikan bisnis yang dipahami dan dianut bersama sebagai titik tolak dalam menjalankan kemitraan. Menurut Keraf (1995) etika adalah sebuah refleksi kritis dan rasional mengenai nilai dan norma moral yang menentukan dan terwujud dalam sikap dan pola perilaku hidup manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok. Dengan demikian, keberhasilan kemitraan usaha tergantung pada adanya kesamaan nilai, norma, sikap, dan perilaku dari para pelaku yang menjalankan kemitraan tersebut
Tinjauan Pemasaran Usaha Kecil Menengah
Usaha kecil merupakan usaha yang integral dalam dunia usaha nasional yang memiliki kedudukan, potensi, dan peranan yang signifikan dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan ekonomi pada khususnya. Selain itu, usaha kecil juga merupakan kegiatan usaha dalam memperluas lapangan pekerjaan dan memberikan pelayanan ekonomi yang luas, agar dapat mempercapat proses pemerataan dan pendapatan ekonomi masyarakat.
Pada saat krisis ekonomi sekarang, sangatlah penting untuk mengembangkan usaha kecil mikro dan menengah, sehingga lapangan pekerjaan dapat dibuka. Banyak diantara masyarakat adalah mental employee (pegawai) dan kebanyakan masyarakat tidak tahu pentingnya jiwa wirausaha,padahal jelas sekali dengan usaha kecil yang kita bangun akan meningkatkan kegiatan ekonomi. Masyarakat sangat mengharapkan pemerintahan yang baru nanti, siapapun presiden yang terpilih, pemerintah harus mendorong setiap lapisan masyarakat untuk mempunyai jiwa entrepreneur (jiwa wira usaha) dan memulai berbisnis. Sangat diharapkan dengan adanya UMKM untuk lebih mendapatkan prioritas insentif, seperti kemudahan dan kalau boleh bisa bebas biaya untuk perizinan, ada pemotongan pajak, dan sebagainya. Pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen membutuhkan konsep pemasaran yang biasa disebut dengan istilah marketing mix. Marketing mix merupakan kombinasi dari empat variable penting dari konsep pemasaran yang dapat dikendalikan oleh perusahaan. Empat variable atau kegiatan inti tersebut meliputi produk ( product ), harga ( price ), tempat ( place ), dan promosi ( promotion ), dan biasa disingkat dengan 4P. Namun karena pemasaran bukan ilmu pasti, kini marketing mix telah berkembang sesuai dengan kondisi pasar menjadi 7P dimana 3P selanjutnya yaitu proses ( process ), orang ( people ), dan bukti fisik ( physical evidence ). Tak pernah dipungkiri bahwa pemasaran masih memiliki peran penting dalam sebuah bisnis. Dengan adanya pemasaran dapat membantu memberikan informasi mengenai barang atau jasa yang ditawarkan sebuah perusahaan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen sesuai dengan sasaran pasar. Karena produk barang atau jasa akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi, jika kita dapat menyediakan apa yang konsumen butuhkan.
Strategi pemasaran berkaitan dengan bagaimana cara meyakinkan pembeli atau pelanggan terhadap produk yang akan dijual. Untuk dapat meyakinkan pembeli si penjual harus memiliki keyakinan bahwa produk yang dijual memang patut dibeli. Karena itu perlu dipertimbangkan beberapa aspek dalam menentukan strategi pemasaran yang akan dijalankan. Membangun strategi pemasaran sebuah produk usaha kecil harus dimulai dari visi, misi dan tujuan perusahaan yang jelas dan akan diarahkan kemana. Visi , misi dan tujuan dimulai dari level top manajemen kemudian menurun ke level karyawan terendah. Di sinilah letak pentingnya seorang pemimpin dalam sebuah usaha yang mampu menggerakan dan mampu memberikan motivasi kepada pelaksana. Dalam konteks usaha kecil pemimpin usaha biasanya sekaligus pemilik usaha. Visi, misi dan tujuan ini akan membantu kita menentukan strategi pemasaran seperti apa yang akan diterapkan. Dengan tujuan yang jelas, strategi pemasaran yang diterapkan menjadi terukur, apakah sesuai target pemasaran,gagal, perlu penyempurnaan dan lain-lain.
Tujuan Pemasaran
Tujuan pemasaran atau marketing objective, adalah apa yang akan dicapai oleh perusahaan melalui bagian pemasaran
1. titik awalnya adalah konsumen target
2. fokusnya adalah kebutuhan konsumen
3. sasarannya adalah laba melalui kepuasan konsumen
4. caranya melalui paduan antara promosi dan komunikasi pemasaran komunikasi pemasaran terpadu
Kepuasan konsumen akan tercapai apabila perusahaan mampu untuk menyediakan consumer value package, yang berupa :
1. produknya : berkualitas dan memenuhi kebutuhan konsumen
2. harganya : dapat terjangkau oleh konsumen target
3. pelayanannya : kepada konsumen memuaskan
4. citra produknya : baik dari sudut pandang konsumen
Jika kepuasan konsumen dapat terpenuhi, maka hasil yang didapat penjualan produknya akan meningkat, dan akhirnya tujuan pemasaran dapat tercapai, yaitu perolehan laba. Sebaliknya, apabila perusahaan melalaikan kebutuhan konsumen dan hanya berfikir dari sudut pandang produsen saja, kemungkinan hasil penjualan produknya akan menurun, sehingga laba yang diperoleh minim, bahkan dapat terjadi adanya kerugian. Kepuasan konsumen adalah segalanya bagi perusahaan yang berorientasi kepada pemasaran atau marketing.
Tujuan pembinaan UKM adalah untuk mengembangkan UKM menjadi lebih besar. Ada dua aspek pembinaan UKM yang harus diperhatikan adalah : 1. Sumber Daya Manusia (SDM). Yaitu Apakah dapat meningkatkan kualitas SDM atas usaha sendiri atau dorongan dari pihak luar. 2. Pengelolaan dalam arti praktik bisnis yang terdiri atas beberapa hal antara lain :
• Berencana
• Dilaksanakan
• Pengawasan
Dalam mengevaluasi pembinaan UKM a. Dimulai dengan proses peningkatan kemampuan mengelola (manajemen) dibidang pemasaran, keuangan dan personalia. b. Meningkatkan kemampuan kegiatn operasional c. Kemampuan dalam mengendalikan bisnis Apabila UKM sudah siap untuk bersaing terutama dalam perdagangan internasional, UKM harus mampu
• menerima dan mengadaptasi Teknologi
• Mampu melaksanakan inovasi Dalam mengadaptasi teknologi internasional harus diperhatikan langkah-langkah sebagai berikut :
• Mengadaptasi dengan penguasan teknologi modern dan berdasarkan penguasaan teknologi tersebut dapat mengembangkan inovasi.
• Banyak UKM dalam kegiatan investasi dengan alih teknologi hanya mampu pada tingkat penguasaan teknologi dan tidak dapat mengembangkan inovasi.
• Maka teknologi yang dikuasai hanya untuk beberapa waktu dan tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi dan pengetahuan yang berkelanjutan. Apabila UKM dapat mengadaptasi, menguasai dan mengembangkan teknologi serta selalu menciptakan inovasi, maka hal tersebut akan memotivasi UKM untuk mengekspor produknya, maka UKM agar dapat memanfaatkan peluang pasar di luar harus dibantu kebijakan pemerintah, lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah yang mendukung, fasilitas infrastruktur yang memadai, kestabilan politik dan penegakan hukum yang adi; dan bersih. Dismping itu UKM yang memerlukan suatu badan atu lembaga yang selalu memerlukan informasi bisnis yang akurat dan terus-menerus. Perana BPEN sangat strategis untuk membantu dan mendorong kegiatan ekspor bagi usaha kecil dan menengah (UKM).
Perlu diatasi Pembinaan UKM di Indonesia melaui pendekatan secara komprehensif integral dilakukan melalui pembinaan berbagai aspek antara lain :
• Pasar
• Modal
• Teknologi
Manajemen secara menyeluruh mulai dari proses produksi hingga pemasaran dan dilakukan secara terpadu antar instansi. Permasalahan mendasar yang sering dihadapi pemilik Usaha Kecil adalah lemahnya penetrasi pasar dan kurang luasnya jangkauan wilayah pemasaran. Karena itu untuk memajukan usaha kecil yang memiliki daya saing yang kuat adalah dengan membangun strategi pemasaran yang baik dan tepat sasaran. Pemasaran merupakan upaya mengatur strategi dan cara agar konsumen mau mengeluarkan uang yang mereka miliki untuk menggunakan produk atau jasa yang dimiliki sebuah perusahaan, dalam hal ini usaha kecil dan menengah. Dengan strategi pemasaran yang baik posisi usaha kecil dan menengah menjadi kuat dan patut diperhitungkan dalam kegiatan ekonomi nasional yang akhirnya membawa keuntungan bagi usaha tersebut.
Sumber ; www.google.com
Pada saat krisis ekonomi sekarang, sangatlah penting untuk mengembangkan usaha kecil mikro dan menengah, sehingga lapangan pekerjaan dapat dibuka. Banyak diantara masyarakat adalah mental employee (pegawai) dan kebanyakan masyarakat tidak tahu pentingnya jiwa wirausaha,padahal jelas sekali dengan usaha kecil yang kita bangun akan meningkatkan kegiatan ekonomi. Masyarakat sangat mengharapkan pemerintahan yang baru nanti, siapapun presiden yang terpilih, pemerintah harus mendorong setiap lapisan masyarakat untuk mempunyai jiwa entrepreneur (jiwa wira usaha) dan memulai berbisnis. Sangat diharapkan dengan adanya UMKM untuk lebih mendapatkan prioritas insentif, seperti kemudahan dan kalau boleh bisa bebas biaya untuk perizinan, ada pemotongan pajak, dan sebagainya. Pemenuhan kebutuhan dan keinginan konsumen membutuhkan konsep pemasaran yang biasa disebut dengan istilah marketing mix. Marketing mix merupakan kombinasi dari empat variable penting dari konsep pemasaran yang dapat dikendalikan oleh perusahaan. Empat variable atau kegiatan inti tersebut meliputi produk ( product ), harga ( price ), tempat ( place ), dan promosi ( promotion ), dan biasa disingkat dengan 4P. Namun karena pemasaran bukan ilmu pasti, kini marketing mix telah berkembang sesuai dengan kondisi pasar menjadi 7P dimana 3P selanjutnya yaitu proses ( process ), orang ( people ), dan bukti fisik ( physical evidence ). Tak pernah dipungkiri bahwa pemasaran masih memiliki peran penting dalam sebuah bisnis. Dengan adanya pemasaran dapat membantu memberikan informasi mengenai barang atau jasa yang ditawarkan sebuah perusahaan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen sesuai dengan sasaran pasar. Karena produk barang atau jasa akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi, jika kita dapat menyediakan apa yang konsumen butuhkan.
Strategi pemasaran berkaitan dengan bagaimana cara meyakinkan pembeli atau pelanggan terhadap produk yang akan dijual. Untuk dapat meyakinkan pembeli si penjual harus memiliki keyakinan bahwa produk yang dijual memang patut dibeli. Karena itu perlu dipertimbangkan beberapa aspek dalam menentukan strategi pemasaran yang akan dijalankan. Membangun strategi pemasaran sebuah produk usaha kecil harus dimulai dari visi, misi dan tujuan perusahaan yang jelas dan akan diarahkan kemana. Visi , misi dan tujuan dimulai dari level top manajemen kemudian menurun ke level karyawan terendah. Di sinilah letak pentingnya seorang pemimpin dalam sebuah usaha yang mampu menggerakan dan mampu memberikan motivasi kepada pelaksana. Dalam konteks usaha kecil pemimpin usaha biasanya sekaligus pemilik usaha. Visi, misi dan tujuan ini akan membantu kita menentukan strategi pemasaran seperti apa yang akan diterapkan. Dengan tujuan yang jelas, strategi pemasaran yang diterapkan menjadi terukur, apakah sesuai target pemasaran,gagal, perlu penyempurnaan dan lain-lain.
Tujuan Pemasaran
Tujuan pemasaran atau marketing objective, adalah apa yang akan dicapai oleh perusahaan melalui bagian pemasaran
1. titik awalnya adalah konsumen target
2. fokusnya adalah kebutuhan konsumen
3. sasarannya adalah laba melalui kepuasan konsumen
4. caranya melalui paduan antara promosi dan komunikasi pemasaran komunikasi pemasaran terpadu
Kepuasan konsumen akan tercapai apabila perusahaan mampu untuk menyediakan consumer value package, yang berupa :
1. produknya : berkualitas dan memenuhi kebutuhan konsumen
2. harganya : dapat terjangkau oleh konsumen target
3. pelayanannya : kepada konsumen memuaskan
4. citra produknya : baik dari sudut pandang konsumen
Jika kepuasan konsumen dapat terpenuhi, maka hasil yang didapat penjualan produknya akan meningkat, dan akhirnya tujuan pemasaran dapat tercapai, yaitu perolehan laba. Sebaliknya, apabila perusahaan melalaikan kebutuhan konsumen dan hanya berfikir dari sudut pandang produsen saja, kemungkinan hasil penjualan produknya akan menurun, sehingga laba yang diperoleh minim, bahkan dapat terjadi adanya kerugian. Kepuasan konsumen adalah segalanya bagi perusahaan yang berorientasi kepada pemasaran atau marketing.
Tujuan pembinaan UKM adalah untuk mengembangkan UKM menjadi lebih besar. Ada dua aspek pembinaan UKM yang harus diperhatikan adalah : 1. Sumber Daya Manusia (SDM). Yaitu Apakah dapat meningkatkan kualitas SDM atas usaha sendiri atau dorongan dari pihak luar. 2. Pengelolaan dalam arti praktik bisnis yang terdiri atas beberapa hal antara lain :
• Berencana
• Dilaksanakan
• Pengawasan
Dalam mengevaluasi pembinaan UKM a. Dimulai dengan proses peningkatan kemampuan mengelola (manajemen) dibidang pemasaran, keuangan dan personalia. b. Meningkatkan kemampuan kegiatn operasional c. Kemampuan dalam mengendalikan bisnis Apabila UKM sudah siap untuk bersaing terutama dalam perdagangan internasional, UKM harus mampu
• menerima dan mengadaptasi Teknologi
• Mampu melaksanakan inovasi Dalam mengadaptasi teknologi internasional harus diperhatikan langkah-langkah sebagai berikut :
• Mengadaptasi dengan penguasan teknologi modern dan berdasarkan penguasaan teknologi tersebut dapat mengembangkan inovasi.
• Banyak UKM dalam kegiatan investasi dengan alih teknologi hanya mampu pada tingkat penguasaan teknologi dan tidak dapat mengembangkan inovasi.
• Maka teknologi yang dikuasai hanya untuk beberapa waktu dan tidak bisa mengikuti perkembangan teknologi dan pengetahuan yang berkelanjutan. Apabila UKM dapat mengadaptasi, menguasai dan mengembangkan teknologi serta selalu menciptakan inovasi, maka hal tersebut akan memotivasi UKM untuk mengekspor produknya, maka UKM agar dapat memanfaatkan peluang pasar di luar harus dibantu kebijakan pemerintah, lembaga-lembaga pemerintah dan non pemerintah yang mendukung, fasilitas infrastruktur yang memadai, kestabilan politik dan penegakan hukum yang adi; dan bersih. Dismping itu UKM yang memerlukan suatu badan atu lembaga yang selalu memerlukan informasi bisnis yang akurat dan terus-menerus. Perana BPEN sangat strategis untuk membantu dan mendorong kegiatan ekspor bagi usaha kecil dan menengah (UKM).
Perlu diatasi Pembinaan UKM di Indonesia melaui pendekatan secara komprehensif integral dilakukan melalui pembinaan berbagai aspek antara lain :
• Pasar
• Modal
• Teknologi
Manajemen secara menyeluruh mulai dari proses produksi hingga pemasaran dan dilakukan secara terpadu antar instansi. Permasalahan mendasar yang sering dihadapi pemilik Usaha Kecil adalah lemahnya penetrasi pasar dan kurang luasnya jangkauan wilayah pemasaran. Karena itu untuk memajukan usaha kecil yang memiliki daya saing yang kuat adalah dengan membangun strategi pemasaran yang baik dan tepat sasaran. Pemasaran merupakan upaya mengatur strategi dan cara agar konsumen mau mengeluarkan uang yang mereka miliki untuk menggunakan produk atau jasa yang dimiliki sebuah perusahaan, dalam hal ini usaha kecil dan menengah. Dengan strategi pemasaran yang baik posisi usaha kecil dan menengah menjadi kuat dan patut diperhitungkan dalam kegiatan ekonomi nasional yang akhirnya membawa keuntungan bagi usaha tersebut.
Sumber ; www.google.com
Rabu, 03 November 2010
BISNIS ONLINE
Saat ini perkembangan teknologi khususnya media elektronik yaitu melalui internet telah mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Mulai dari anak-anak sampai dengan orang dewasa menguasai internet. Internet menyediakan berbagai macam fasilitas dan informasi secara global. Hal inilah yang mendorong para wirausaha menggunakan media elektronik untuk memasarkan produk yang mereka jual atau yang lebih dikenal dengan penjualan secara online. Banyak produk yang ditawarkan diantaranya pakaian, aksesoris, barang-barang elektronik, bahkan produk jasa seperti event organizer. Dengan menggunakan media internet, pemasaran produk akan lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan masyarakat. Pemasaran produk dengan menggunakan media internet atau penjualan secara online tidak memerlukan modal yang banyak karena penjual hanya mempromosikan barang dagangannya dengan menampilkan gambar-gambar produk dan spesifikasi dari barang yang dijual serta mencantumkan harganya. Untuk penjualan berupa produk barang, jika ada pembeli atau konsumen bisa langsung pesan dan bila telah terjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli biasanya pembayaran dilakukan melalui sistem transfer antar bank. Jika pembayaran dari pembeli telah sampai ke rekening penjual, maka tahap selanjutnya adalah pengiriman barang ke alamat yang telah ditentukan. Sedangkan untuk produk jasa biasanya ada tahap-tahap tertentu tergantung pada jenis jasa yang ditawarkan. Bisnis secara online ternyata memberikan peluang yang sangat besar terhadap peningkatan penjualan.
Langganan:
Postingan (Atom)