Senin, 15 Maret 2010

Tugas Pemasaran Usaha Syariah

Nama : Putri Juniarti
Kelas : 2 DD 03
NPM : 30208972

PEMASARAN USAHA SYARIAH

Prinsip-prinsip syari’ah harus dipasarkan secara strategis agar semakin bisa diterima oleh semua kalangan, bukan hanya kalangan muslim saja tetapi juga non muslim. Yang paling penting dilakukan adalah mengkomunikasikan syari’ah marketing ini sebagai sebuah model bisnis yang kemudian menerapkan taktik komunikasi yang lebih akrab untuk target market.
Faktor yang paling utama tentunya karena masyarakat Indonesia mayoritas beragama islam. Seseorang pada dasarnya tentu akan berupaya dengan sepenuh hati dalam menjalankan apa-apa yang diyakininya. Faktor lainnya adalah karena memang bisnis syari’ah ini oleh sebagian orang dianggap lebih menguntungkan dibandingkan dengan bisnis non-syari’ah. Seperti dalam dunia perbankan, adanya suku bunga simpanan yang rendah menjadi kurang menarik bagi nasabah. Sementara itu, suku bunga kredit lebih dianggap terlalu tinggi. Oleh karena itu banyak nasabah lebih memilih untuk melakukan bisnis dengan konsep perbankan syariah yang memiliki sistem bagi hasil yang dianggap lebih menguntungkan dan adil.
Ada dua alasan yang sebenarnya juga bisa dianggap dapat mewakili dua jenis pasar potensial bagi syari’ah yaitu pasar emosiaonal-spiritual dan pasar rasional. Pelanggan pasar emosional-spiritual adalah mayoritas beragama islam atau kaum muslim,dikarenakan memiliki keyakinan yang sudah sangat dalam dan bahkan cenderung bersifat fanatik dan mereka lebih memilih pada pasar syari’ah. Hal ini bisa dikatakan sebagai captive market untuk pasar syari’ah, yang dimaksud captive market adalah pasar dimana para konsumen potensial menghadapi jumlah yang sangat terbatas kompetitif pemasok. Ada satu pilihan untuk membeli apa yang tersedia atau untuk tidak membuat pembelian sama sekali. Pasar captive mengakibatkan harga yang lebih tinggi dan kurang keragaman bagi konsumen. Oleh karena itu, istilah ini berlaku untuk setiap pasar di mana ada kegiatan yang bersifat monopoli atau oligopoli. Sementara pasar rasional merupakan pasar yang lebih menekankan pada pertimbangan rasional, mereka akan memilih syari’ah jika dianggap lebih menguntungkan secara finansial. Pasar rasional inilah yang mungkin belum tergarap dengan baik. Mereka masih enggan berbisnis secara syari’ah karena mereka menganggap bisnis syari’ah ini identik dengan agama islam. Jadi, pasar syari’ah dianggap pasar yang “tertutup”untuk kalangan non muslim, yang pada dasarnya pasar syari’ah terbuka untuk siapapun. Padahal sistem bagi hasil merupakan salah satu elemen penting dari pasar syari’ah sudah sejak lama diterapkan dinegara-negara eropa, terutama inggris.
Banyak yang mungkin tidak tahu, inti dari prinsip syari’ah itu sebenarnya sangat universal, yaitu kebaikan dan keadilan bagi semua orang. Yang paling penting harus dilakukan adalah mengkomunikasikan syari’ah marketing ini sebagai sebuah model bisnis. Analisis bisa dilakukan dengan menggunakan tools yang biasa digunakan untuk membedah konsep bisnis lainnya, dengan demikian pasar yang rasional akan bisa menerima alas an-alasan logis dibalik penerapan syari’ah marketing. Secara lebih taktis, komunikasi yang dilakukan juga harus sebisa mungkin menggunakan bahasa-bahasa yang mudah dipahami oleh target market.
Perusahaan yang menerapkan syari’ah marketing juga bisa menerima karyawan-karyawan yang nonmuslim. Hal ini perlu dilakukan untuk menepis dan mengikis persepsi bahwa syari’ah marketing ini hanya milik umat muslim, semakin banyak orang dari berbagai kalangan terlibat, baik sebagai karyawan ataupun pelanggan, akan semakin baik bagi perkembangan syari’ah marketing tersebut. Perusahaan-perusahaan yang mampu melihat peluang pasar syari’ah diindonesiainilah yang akan mampu memperoleh keuntungan ditengah riuhnya kompetitif dalam dunia usaha.
Pada level emosional, kemampuan pemasar dalam memahami emosi dan perasaan pelanggan merupakan hal yang paling penting. Pada keadan ini, pelanggan dapat dilihat sebagai manusia yang seutuhnya dan lengkap dengan emosi dan perasaannya. Pada level intelektual, kemampuan pemasar yang paling berperan, jika di level emosional, emosi dan perasaan yang lebih dominan. Jika di level emosional pemasaran dianggap seperti sebuah robot yang digunakan untuk mencetak penjualan. Sedangkan di level emosional pemasaran menjadi seperti manusia yang berperasaan dan empatik. Pemasar menempatkan konsumen sebagai subjek dan tidak hanya sebagai objek pembeli produk perusahaan, sehingga kebutuhan konsumen akan didengarkan dan berusahan untuk diwujudkan. Beberapa konsep pemasaran yang ada pada level emosional antara lain experimental marketing dan emotional branding.
Dalam level spiritual, pemasaran sudah dipahami sebagai pikiran dan panggilan jiwa. Proses pemasaran ditentukan kembali berdasarkan fungsinya yang bersifat hakiki dan dilakukan dengan moralitas. Prinsip-prinsip yang digunakan yaitu kejujuran, empati, cinta dan kepedulian terhadap sesama menjadi dominan. Jika di level intelektual bahasa yang digunakan adalah "bahasa logika" dan di level emosional adalah "bahasa rasa", maka lainnya di level spiritual, pada level ini yang digunakan adalah "bahasa hati". Spiritual marketing merupakan tingkatan tertingi, dalam hal ini orang tidak hanya menghitung tentang untung atau rugi yang akan didapatnya, karena bagi mereka hal tersebut tidak membuat mereka terpengaruh lagi akan hal-hal yang bersifat duniawi. Panggilan jiwalah yang mendorongnya karena di dalamnya mengandung nilai-nilai spiritual. Dalam bahasa syariah spiritual marketing adalah tingkatan "pemasaran langit", karena di dalam keseluruhan prosesnya tidak ada yang bertentangan dengan prinsip dan aturan syariat. Setiap langkah, aktivitas dan kegiatannya akan selalu seiring dengan hati nurani, dan tidak akan ada lagi hal-hal yang berlawanan dengan hati nurani.
Selain itu dalam syariah marketing, bisnis yang disertai dengan keikhlasan yang semata-mata hanya untuk mencari keridhaan Allah, maka seluruh bentuk transaksinya insya Allah menjadi ibadah di hadapan Allah SWT. Ini akan menjadi pedoman dan modal dasar baginya untuk tumbuh menjadi bisnis yang besar, yang memiliki spiritual brand, yang memiliki kharisma, keunggulan, dan keunikan yang tak tertandingi. Dalam spiritual marketing, hal-hal yang sekiranya dapat merugikan konsumen akan berusaha untuk dihindarkan.
Kejutan besar dilakukan Stephen R Covey dimana dia telah menerbitkan buku baru yang menambahkan dari "The 7 Habit of Highly Effective People" menjadi "The 8th Habit: From Effectiveness to Greatness. Covey akhirnya berkesimpulan bahwa faktor spiritual merupakan faktor kunci terakhir yang harus dimiliki seorang pemimpin dalam suatu perusahaan, ia menyebutnya dengan "Voice". Seorang pemimpin harus memiliki empat style, "The 4 Roles of Leadership" yaitu "Pathfinding (perintisan),
Aligning (penyelerasan), Empowering (pemberdayaan), dan Modeling (panutan). Pada bagian akhir inilah Covey kemudian menyadari bahwa untuk menjadi seorang pemimpin yang bisa menjadi panutan, seorang pemimpin haruslah memimpin berdasarkan pada prinsip yang telah ditentukan. Pemimpin harus mampu menyatukan apa yang diucapkan dengan perbuatan dan pemimpin adalah seseorang yang layak dipercaya. Kata kunci untuk semua ini adalah kejujuran yang senantiasa menjadi bagian dari nilai-nilai spiritual.
Dalam pemasaran usaha syariah terutama ketika melakukan bisnis secara profesional dengan nilai-nilai yang menjadi landasan:

1. Memiliki kepribadian spritual
Yaitu seorang pemasar syariah diharuskan untuk selalu mengingat kepada Allah Swt walaupun pada saat sedang sibuk dalam melakukan kegiatan pemasarannya.

2. Berperilaku baik dan simpatik
Yaitu seorang pemasar syariah harus selalu memberikan tampilan dengan berwajah manis, berperilaku baik, simpatik dan rendah hati dalam menciptakan suatu nilai pelanggan unggul.

3. Berlaku adil
Dalam melakukan kegiatan pemasaran produk harus berlaku adil dikarenakan Allah Swt mencintai orang-orang yang berbuat adil membenci orang-orang yang berbuat zalim.

4. Melayani pelanggan dengan senyum dan rendah hati
Yaitu dengan sikap melayani adalah sikap utama seorang pemasar syariah.

5. Menepati janji dan tidak berprilaku curang
Yaitu seorang pemasar syariah harus dapat menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya sebagai wakil dari perusahaan dalam memasarkan dan mempromosikan produk kepada pelanggan.

6. Jujur dan terpercaya
Yaitu seorang pemasar syariah haruslah dapat dipercaya dalam memegang amanah

7. Tidak suka berburuk sangka
Dalam ajaran agama Islam yakni mengajarkan kepada kita untuk saling menghormati satu sama lain dalam melakukan aktifitas pemasaran.

8. Tidak menjelek-jelekkan
Yaitu seorang pemasar syariah dilarang ghibah atau menjelek-jelekkan pesaing bisnis lain karena ghibah merupakan sifat yang tidak baik yaitu adanya keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga diri, kemuliaan dan kehormatan orang lain.

9. Tidak melakukan suap-menyuap
Yaitu dikenal dengan istilah menyogok dalam perspektif syariah hukumnya haram dan termasuk dalam kategori memakan harta/ mengambil hak milik orang lain

2 komentar:

  1. terima kasih putri...bantu tulisan saya di keuangan syariah.

    BalasHapus
  2. terima kasih juga, putri, sangat membantu menambah wawasan saya

    BalasHapus