TUGAS PEMASARAN UKM
Nama : PutrI Juniarti
NPM : 30208972
Kelas : 3 DD 03
UNIVERSITAS GUNADARMA
PEMASARAN UKM (Usaha Kecil Menengah)
Pengertian UKM (Usaha Kecil Menengah) :
UKM ( Usaha Kecil Menengah) merupakan suatu usaha yang kegiatannya memproduksi barang dan jasa dengan menggunakan bahan baku yang utamanya berbasis pada pemanfaatan sumber daya alam, karya dan bakat seni tradisional dari daerah setempat. Pengertian dari usaha Kecil itu sendiri yakni Kegiatan ekonomi yang bersifat kerakyatan rakyat dan mempunyai skala yang kecil dibandingkan dengan bidang usaha yang secara mayoritas adalah kegiatan usaha kecil dan perlu mendapatkan perlindungan untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
UKM mempunyai kriteria yaitu sebagai berikut :
1. Dalam mencari bahan baku mudah untuk diperoleh.
2. Mudah dilakukan oleh para ahli teknologi karena menggunakan teknologi yang sederhana.
3. Keterampilan dasar yang pada umumnya telah dimiliki secara turun-temurun.
4. Memiliki sifat padat karya atau menyerap tenaga kerja yang cukup banyak.
5. Memiliki peluang pasar yang cukup luas, sebagian besar produknya terserap di pasar lokal/domestic dan tidak tertutup sebagian lainnya berpotensi untuk diekspor.
6. Beberapa komoditi tertentu memiliki ciri khas terkait dengan karya seni budaya daerah setempat.
7. Melibatkan masyarakat ekonomi lemah setempat.
8. Jika dilihat segi ekonomis cukup menguntungkan
Selain itu, adapun kriteria usaha kecil menurut UU No.9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2. Memiliki hasil penjulan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah).
3. Milik WNI.
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha menengah atau Usaha Besar.
5. Berbentuk usaha orang perseorangan, badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Ciri-ciri usaha kecil
1. Jenis barang atau komoditi yang diusahakan pada umumnya sudah tetap tidak cepat berubah.
2. Lokasi atau tempat usaha pada umumnya sudah menetap atau tidak berpindah-pindah.
3. Pada umumnya telah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga , dan sudah membuat neraca usaha.
4. Memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP.
5. Sumber daya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha .
6. Sebagaian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal.
7. Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Keunggulan Usaha Kecil
a. Usaha kecil bertebaran diseluruh pelosok dengan berbagai ragam bidang usaha.
b. Usaha kecil beroperasi debgan investasi modal untuk aktiva tetap pada tingkat yang rendah
c. Sebagian besar usaha kecil bisa dikatakan padat karya yang disebabkan oleh penggunaan teknologi sederhana.
Kelemahan Usaha Kecil
a. Kemungkinan kerugian pada saat investasi awal.
b. Pendapatan yang tidak teratur.
c. Diperlukan adanya kerja keras dan waktu yang lama sebelum usaha berkembang.
d. Kualitas kehidupan yang tetap rendah meskipun usahanya mantap.
Ciri-ciri usaha menegah
1. Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain dalam bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi.
2. Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur,sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan.
3. Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan.
4. Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll.
5. Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan.
6. Pada umumnya telah memilki SDM yang terlatih dan terdidik.
Contoh usaha menegah
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor mungkin hampir secara merata,yaitu:
1. Usaha pertanian, perternakan dan perkebunan.
2. Usaha perdagangan (Grosir) termasuk exspor dan impor.
3. Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapa Laut), garment dan jasa transportasi.
4. Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam.
5. Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi .
Faktor yang menghambat perkembangan UKM antara lain :
1. Kurang pengetahuan tentang pasar
2. Bargaining power lemah
3. Minimnya modal
4. Rendahnya teknologi
Beberapa tantangan eksternal dalam UKM
a. Munculnya globalisasi yang berakibat meningkatnya persaingan pasar
b. Lemahnya peraturan dan penegakan hukum
c. Rendahnya kepercayaan konsumen terhadap kualitas produk UKM dalam negeri
d. Belum meluasnya dukungan infrastuktur yang memadai bagi sentra-sentra UKM
Faktor yang memperngaruhi perkembangan UKM
Dari dalam UKM :
a. Kemampuan manajerial
b. Pengalaman pemilik atau pengelola
c. Kemampuan untuk mengakses pasar input dan output,teknologi produksi dan sumber-sumber permodalan
d. Besar kecilnya modal yang dimiliki
Dari luar UKM :
a. Dukungan berupa bantuan teknis dan keuangan dari pihak pemerintah/swasta
b. Kondisi perekonomian yang dicerminkan dari permintaan pasar domestik maupun dunia
c. Kemajuan teknologi dalam produksi
UKM biasanya tidak mempunyai budget untuk pemasaran kalaupun ada biasanya sangat terbatas. Oleh karena itu dituntut kreatifitas yang lebih yaitu dengan mencari cara memasarkan produk atau jasa yang tidak memerlukan biaya atau yang berbiaya rendah. Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Mengumpulkan supplier/ vendor dan minta mereka mengadakan co-op marketing. Yakinkan mereka bahwa perusahaan anda akan berkembang dengan pesat jika mereka dapat membantu dalam pemasaran yang pada gilirannya akan menguntungkan supplier/ vendor. Buatlah proposal, cantumkan rencana pemasaran dan target penjualan anda serta prediksi quantitas pembelian bahan baku yang akan anda beli dari supplier/ vendor.
2. Minta referral kepada pelanggan anda (existing). Buatlah suatu skema, misalnya, jika orang yang direferensikan oleh mereka membeli dari anda, mereka akan mendapatkan insentif tertentu, sehingga mereka akan dengan senang hati memberikan referensi sebanyak-banyaknya.
3. Buat produk yang unik agar dapat sorotan media. Produk yang unik tersebut ditujukan hanya sebagai umpan untuk membuat calon pelanggan penasaran datang ke tempat anda. Ketika mereka datang, juga tawarkan produk-produk lainnya.
4. Mengajak orang supaya datang ke tempat anda.
Dampak Positif dan Negatif dari UKM
Dampak Positif dari UKM adalah sebagai berikut:
• Membuka lapangan pekerjaan
• Mengurangi kemiskinan
• Menciptakan perdamaian
Dampak Negatif dari UKM adalah sebagai berikut:
• Pencemaran lingkungan
• Kerusakan ekosistem
Tip Jitu Pemasaran UKM
Esensi dari pemasaran adalah memahami kebutuhan pelanggan dan membuat rencana pemasaran yang berisikan tentang bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut. Cara terbaik mengembangkan bisnis adalah memfokuskan diri pada pertumbuhan perusahaan.
Anda dapat meningkatkan pertumbuhan perusahaan anda dengan cara:
1. Menggaet lebih banyak pelanggan baru
2. Menarik pelanggan untuk membeli lebih banyak
3. Menarik pelanggan untuk membeli produk yang lebih mahal (sehingga marginnya lebih besar)
4. Menarik pelanggan untuk membeli produk yang lebih menguntungkan.
5. Menarik pelanggan untuk membeli lebih sering
Dalam menggaet lebih banyak pelanggan, maka langkah-langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :
1. Lakukan riset kecil-kecilan dan buatlah rencana pemasaran
2. Arahkan pengembangan produk untuk menarik pelanggan yang belum anda garap
3. Buatlah harga yang kompetitif
4. Buat pesan dan materi pemasaran berdasarkan solution marketing
Permasalahan usaha kecil dan menengah
Pada umumnya permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi :
A. Faktor Internal
1. Kurangnya Permodalan
Permodalan merupakan salah satu faktor utama yang diperlukan dalam mengembangkan suatu unit usaha. Kurangnya permodalan UKM, oleh karena pada umumnya usaha kecil dan menengah merupakan usaha perorangan atau perusahaan yang sifatnya tertutup, dan mengandalkan pada modal dari si pemilik yang jumlahnya sangat terbatas, sedangkan modal pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya sulit diperoleh, karena persyaratan secara administrative dan teknis yang diminta oleh bank tidak dapat dipenuhi.
2. Sumber Daya Manusia (SDM) yang Terbatas
Sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan SDM usaha kecil baik dari segi pendidikan formal maupun pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal.
3. Lemahnya Jaringan Usaha dan Kemampuan Penetrasi Pasar
Usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, oleh karena produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif.
B. Faktor Eksternal
1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
Kebijaksanaan Pemerintah untuk menumbuhkembangkan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), meskipun dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Hal ini terlihat antara lain masih terjadinya persaingan yang kurang sehat antara pengusaha-pengusaha kecil dengan pengusaha-pengusaha besar.
2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
Kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, menyebabkan sarana dan prasarana yang mereka miliki juga tidak cepat berkembang dan kurang mendukung kemajuan usahanya sebagaimana yang diharapkan.
3. Implikasi Otonomi Daerah
Perubahan system akan mengalami implikasi terhadap pelaku bisnis kecil dan menengah berupa pungutan-pungutan baru yang dikenakan pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Jika kondisi ini tidak segera dibenahi maka akan menurunkan daya saing Usaha Kecil dan Menengah (UKM).
4. Implikasi Perdagangan Bebas
Dalam hal ini, mau tidak mau Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dituntut untuk melakukan proses produksi dengan produktif dan efisien, serta dapat menghasilkan produk yang sesuai dengan frekuensi pasar global dengan standar kualitas seperti isu kualitas (ISO 9000), isu lingkungan (ISO 14.000) dan isu Hak Asasi Manusia (HAM) serta isu ketenagakerjaan. Isu ini sering digunakan secara tidak fair oleh negara maju sebagai hambatan (Non Tariff Barrier for Trade). Untuk itu maka diharapkan UKM perlu mempersiapkan agar mampu bersaing baik secara keunggulan komparatif maupun keunggulan kompetitif yang berkelanjutan.
5. Sifat Produk Dengan Lifetime Pendek
Sebagian besar produk industri kecil memiliki ciri atau karakteristik sebagai produk-produk fasion dan kerajinan dengan lifetime yang pendek.
6. Terbatasnya Akses Pasar
Terbatasnya akses pasar akan menyebabkan produk yang dihasilkan tidak dapat dipasarkan secara kompetitif baik di pasar nasional maupun internasional
Sabtu, 16 Oktober 2010
Langganan:
Postingan (Atom)